Kamis, 4 Desember 2025

Kebijakan Publik
  • 22

Memahami Hak-Hak Lansia Disabilitas di Indonesia

Memahami Hak-Hak Lansia Disabilitas di Indonesia: Menghadapi Kekhawatiran dan Harapan

Lansia disabilitas merupakan salah satu kelompok yang paling rentan dalam masyarakat, karena mereka memiliki kebutuhan khusus yang tidak terpenuhi secara optimal. Di Indonesia, lansia disabilitas memiliki hak-hak yang harus dilindungi dan dipenuhi untuk memastikan kehidupan mereka menjadi lebih baik. Namun, masih banyak kekhawatiran dan tantangan yang dihadapi oleh komunitas ini.

Definisi Lansia Disabilitas

Lansia disabilitas adalah orang tua atau warga tua yang memiliki disabilitas fisik, mental, atau kognitif yang memerlukan bantuan untuk melakukan kegiatan sehari-hari. Menurut Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemenko Sosso), lansia disabilitas di Indonesia terdiri dari 3,4 juta orang, yang mencakup 5,8% dari total populasi yang berusia 60 tahun ke atas.

Hak-Hak Lansia Disabilitas di Indonesia

Menurut Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2014 tentang Lansia, lansia disabilitas memiliki hak-hak sebagai berikut:

  1. Hak atas Pendidikan: Lansia disabilitas berhak mendapatkan pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuannya.
  2. Hak atas Kesehatan: Lansia disabilitas berhak mendapatkan perawatan kesehatan yang sesuai dengan kebutuhan dan kondisinya.
  3. Hak atas Kesejahteraan Sosial: Lansia disabilitas berhak mendapatkan bantuan sosial dan kebutuhan dasar lainnya, seperti pangan, tempat tinggal, dan kebutuhan lainnya.
  4. Hak atas Pekerjaan: Lansia disabilitas berhak mendapatkan pekerjaan yang sesuai dengan kemampuannya dan kebutuhan.
  5. Hak atas Hak Asasi Manusia: Lansia disabilitas berhak mendapatkan perlindungan hak asasi manusia, seperti hak atas kebebasan, keadilan, dan keamanan.

Tantangan yang Dihadapi oleh Lansia Disabilitas di Indonesia

Meskipun memiliki hak-hak yang jelas, lansia disabilitas di Indonesia masih banyak yang menghadapi tantangan, seperti:

  1. Keterbatasan Aksesibilitas: Infrastruktur dan lingkungan fisik tidak memenuhi kebutuhan lansia disabilitas, sehingga membuat mereka kesulitan dalam melakukan kegiatan sehari-hari.
  2. Kurangnya Kesadaran: Banyak orang yang tidak menyadari bahwa lansia disabilitas memiliki kebutuhan khusus dan tidak menyediakan layanan yang sesuai.
  3. Keterbatasan Sumber Daya: Ketersediaan sumber daya, seperti tenaga medis dan fasilitas kesehatan, masih terbatas di beberapa daerah.
  4. Kekhawatiran tentang Perlindungan: Banyak lansia disabilitas yang khawatir tentang perlindungan hak-hak mereka dan keselamatan diri.

Upaya Menghadapi Tantangan

Untuk menghadapi tantangan di atas, pemerintah dan masyarakat perlu bekerja sama untuk meningkatkan kesadaran dan kesetaraan bagi lansia disabilitas. Beberapa upaya yang dapat dilakukan adalah:

  1. Meningkatkan Aksesibilitas: Membangun infrastruktur dan lingkungan fisik yang memenuhi kebutuhan lansia disabilitas.
  2. Meningkatkan Kesadaran: Melakukan kampanye kesadaran dan pendidikan untuk meningkatkan kesadaran tentang hak-hak lansia disabilitas.
  3. Meningkatkan Ketersediaan Sumber Daya: Meningkatkan ketersediaan sumber daya, seperti tenaga medis dan fasilitas kesehatan, untuk mendukung lansia disabilitas.
  4. Meningkatkan Perlindungan: Meningkatkan perlindungan hak-hak lansia disabilitas dan keselamatan diri mereka.

Dalam kesimpulan, lansia disabilitas di Indonesia memiliki hak-hak yang jelas, namun masih banyak yang menghadapi tantangan. Oleh karena itu, perlu dilakukan upaya untuk meningkatkan kesadaran, kesetaraan, dan perlindungan bagi lansia disabilitas. Dengan demikian, mereka dapat hidup dengan lebih baik dan memiliki kesempatan yang sama dengan masyarakat lainnya.